Saat kita bicara tentang “Mahasiswa”, tentu banyak persepsi yang muncul dipikiran kita untuk mencoba memaknai sebuah kata tersebut. Berikut dipaparkan tentang makna dari sebuah kata “mahasiswa”. Menurut UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab VI bagian ke empat pasal 19 yang berbunyi, “Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doctor yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi”. Dari sini kita bisa mengambil kesimpulan bahwa “Mahasiswa” adalah sebutan akademis untuk siswa/murid yang telah sampai pada jenjang pendidikan tinggi dalam masa pembelajarannya. Sedangkan secara harfiyah, “Mahasiswa” terdiri dari dua kata, yaitu “Maha” yang berarti besar/tinggi dan “siswa” yang berarti subjek belajar. Jadi dari segi bahasa, “Mahasiswa” dapat diartikan sebagai seseorang yang belajar diperguruan tinggi.
Namun apakah sesederhana itu kita akan memaknai kata mahasiswa. Mahasiswa adalah seorang pembelajar yang tidak hanya duduk dibangku kuliah kemudian mendengarkan kuliah dari dosennya, lalu setelah itu pulang dan belajar untuk menghadapi ujian. Jika hanya seperti itu, maka tidak ada bedanya antara mahasiswa dengan seorang siswa. Mahasiswa bukan lagi seorang siswa. Selain kegiatan pembelajaran, mahasiswa dituntut untuk menjadi agent of change, agent of development, agent of social control dan ikon-ikon perjuangan yang menghargai dan tanggap terhadap rakyat dan bangsa. Sehingga saat kita telah sepakat untuk memaknai kata mahasiswa secara lebih esensial dan mendalam, maka kita pun harus paham dengan semua konsekuensi saat kita telah memutuskan untuk menjadi seorang mahasiswa.
Apabila kita menengok ke belakang, ke sejarah perjuangan bangsa, kebangkitan bangsa Indonesia dalam melawan penjajahan Belanda dimotori oleh para mahasiswa kedokteran STOVIA. Demikian juga dengan Soekarno, sang Proklamator Kemerdekaan RI merupakan tokoh pergerakan mahasiswa. Ketika pemerintahan bung Karno labil, karena situasi politik yang memanas tahun 1966, mahasiswa tampil ke depan memberikan semangat bagi pelaksanaan tritura(Tiga Tuntutan Rakyat) yang akhirnya melahirkan orde baru. Demikian pula, seiring merebaknya penyimpangan yang dilakukan oleh orde baru, mahasiswa memelopori perubahan yang kemudian melahirkan jaman reformasi. Demikianlah peran dan perjuangan mahasiswa dalam memperjuangkan idealismenya, untuk memerangi ketidakadilan, untuk tetap berjuang demi rakyat, untuk mempersembahkan sesimpul senyuman untu ibu pertiwi kita, bangsa Indonesia.
Perjuangan belum berakhir, jika mahasiswa bernama sutomo, sokerno, dkk. berjuang dimasa mereka, maka selayaknyalah kita melanjutkan tongkat estafet perjuangan mereka. Kita pun harus berjuang dimasa-masa sekarang ini. Masa dimana kemiskinan ada dimana-mana. Rasa kepemilikan dan kebanggaan akan bangsa ini mulai pudar di hati pemuda pada umumnya. Masa dimana korupsi merupakan hal yang sudah biasa dilakukan mulai dari kalangan paling bawah sampai kalangan atas. Mari saudaraku, kita lanjutkan tongkat estafet perjuangan ini. Mari kita berjuang untuk hidup dan Indonesia yang lebih baik. Untukmu, Indonesiaku.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar